Wednesday 2 August 2017

Apakah penerbit harus berbadan hukum forex


Admin 6:04 PM 4comments Dasar Hukum Perdagangan FOREX Yang harus diperhatikan bagi investidor forex sebelum melakukan investasi adalah bagaimana legalitas perdagangan forex forex trading baik menurut hukum maupun agama. Dan juga kemana harus melapor apabila terjadi kesalahan dalam sistem perdagangan yang menyebabkan timbulnya kerugian pada investidor. Perdagangan forex termasuk dalam Perdagangan Berjangka dan diawasi langsung pord Departemen Perdagangan yang diatur dalam bentuk Undang-undang, yaitu UU No. 32 Tahun 1997. Hal ini dilakukan karena sifat bisnis forex yang kompleks, berisiko tinggi dan melibatkan banyak pihak di dalamnya. Dengan adanya kepastian hukum, maka masyarakat dapat terlindungi dari praktek-praktek perdagangan yang dapat merugikan investor itu sendiri. Pengaturan Perdagangan Berjangka Terdapat dua lapis pengaturan di dalam Perdagangan Berjangka. Pertama, dilakukan, por exemplo, Bursa Berjangka. Dalam hal ini Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan Lembaga Kliring Berjangka. Dalam hal ini Kliring Berjangka Indonésia (KBI) melalui Self Regulation. Yang kedua, dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Yang mewakili pemerintah (Departemen Perdagangan). Ketiga lembaga itu bersama-sama mengatur Perdagangan Berjangka di Indonésia agar placec Pasar Berjangka yang adil dan jujur. Pengaturan Perdagangan FOREX Forex termasuk dalam golongan Perdagangan Berjangka, dan perdagangan forex diatur dalam UU No. 32 Tahun 1997, khususnya bab VII. Undang-undang ini mencakup ketentuan mengenai hal-hal yang bersifat umum, kelembagaan, perizinan, mekanisme perdagangan, pembukuanpelaporan, dan penerapan hukum. Bab VII Dari UU No. 32 Tahun 1997 mengatur pelaksanaan Perdagangan Berjangka, yang antara lain membahas pedoman perilaku Pialang Berjangka, yaitu perusahaan yang diberi hak melaksanakan ordem jual dan beli nasabah atau investidor. Pasal 51 dari Undang-undang Perdagangan Berjangka ini menjelaskan bahwa Pialang Berjangka sebelum me1aksanakan transaksi kontrak berjangka untuk nasabah, berkewajiban menarik margem dari nasabah untuk jaminan transaksi tersebut. Margem de dimana tersebut dapat berupa uang danatau surat berharga tertentu. Pialang Berjangka wajib memperlakukan margem milik nasabah, termasuk tambahan dana hasil transaksi nasabah yang bersangkutan sebagai dana milik nasabah. Dana milik nasabah ini wajib disimpan dalam rekening yang terpisah dari rekening Pialang Berjangka di bank, yang disetujui oleh Bappebti. Dana simpanan itu hanya dapat ditarik dari rekening terpisah, untuk pembayaran komisi dan biaya lain sehubungan dengan transaksi kontrak berjangka dan atau untuk keperluan lain atas perintah tertulis dari nasabah yang bersangkutan. Dengan jaminan Pasal 51 UU No. 32 Tahun 1997 ini, investidor tidak perlu khawatir dana yang disetor ke perusahaan pialang akan di salah gunakan. Meski demikian, comprador de bukan berarti dapat memilih sembarang pialang. Investidor harus jeli dan mencermati kapabilitas serta kredibilitas pialang yang dipilihnya. Badan Pengawas Salah satu kelebihan dalam berinvestasi de Perdagangan Berjangka (khususnya forex) adalah adanya badan pengawas dari pemerintah. Di dalam UU No. 32 Tahun 1997, pemerintah Indonésia menetapkan bahwa badan pengawas Perdagangan Berjangka merupakan unidade kerja yang berada di bawah naungan dan tanggung jawab Menteri Perdagangan, yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Bursa Berjangka Bursa Berjangka adalah suatu organisasi berdasarkan keanggotaan, dan berfungsi menyediakan fasilitas bagi terselenggaranya serta terawasinya kegiatan Perdagangan Kontrak Berjangka, agar sesuai dengan Undang-undang dan peraturan-peraturan Perdagangan Berjangka yang berlaku. Bursa Berjangka harus berbadan hukum persa Terbatas (PT), dengan pemegang saham para perusahaan Pialang Berjangka. Pemegang saham ini minimum terdiri dari sebelas badan usaha yang tidak berafiliasi satu dengan yang lainnya. Meskipun berbadan hukum PT, Bursa Berjangka berbeda dengan PT pada umumnya, karena membawa misi khusus, yaitu mengelola Perdagangan Berjangka yang mengutamakan pelayanan terbaik dan memberikan kemudahan bagi anggotanya dalam melakukan transaksi. Untuk menghindari kepemilikan Bursa Berjangka por satu orang atau kelompok, setiap pemegang saham hanya boleh memiliki satu saham. Jika kegiatan bursa mulai mengarah pada hal-hal yang merugikan masyarakat, kegiatan bursa tersebut dapat dihentikan. Di Indonesia, badan usaha pertama yang menjadi penyelenggara kegiatan Perdagangan Berjangka adalah BBJ atau Jakarta Futures Exchange (JFX). Lembaga Kliring Berjangka Lembaga Kliring Berjangka atau biasa disebut Lembaga Kliring adalah lembaga pelengkap dari Bursa Berjangka yang harus ada dalam sistem Perdagangan Berjangka. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 1997, Lembaga Kliring terpisah de Bursa Berjangka dan merupakan institusi tersendiri. Lembaga Kliring berfungsi menyelesaikan dan menjamin kinerja semua transaksi yang dilakukan de Bursa Berjangka dan telah didaftarkan. Lembaga Kliring akan bertindak sebagai penjual terhadap investidor yang memiliki posisi beli yang masih terbukabelum dilikuidasi. Sebaliknya, juga sebagai pembeli terhadap investidor yang memiliki posisi jual yang masih terbuka. Lembaga Kliring juga bertindak sebagai penjamin atas dana nasabah, khususnya bila terjadi kepailitan pada Pialang Berjangka, dimana investidor menyetor dananya sebagai modal. Pialang Berjangka Pialang Berjangka merupakan unsur utama dan berada di garis terdepan dalam kegiatan perdagangan berjangka. Kegiatan utamanya adalah sebagai perantara, bahasa sehari-harinya disebut makelar antara investidor jual dan investidor beli yang melakukan transaksi di perdagangan berjangka. Tindakan Pialang Berjangka ini untuk dan atas perintahamanat dari pihak investor. Jadi untuk jelasnya, jika kita ingin membeli atau menjual forex di BBJ, kita tidak boleh langsung ke BBJ, melainkan harus meminta jasa Pialang Berjangka. Untuk perdagangan forex margem do sistema de manganut de Yang, Pialang Berjangka berhak margem de manarik (uang jaminan) atas setiap transaksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pialang berjangka adalah satu-satunya badan usaha yang boleh menerima amanat (ordem) dari nasabah dan meneruskannya untuk ditransaksikan di bursa. Urusan nasabah dalam hubungannya dengan Bursa dan Lembaga Kliring diwakili Pialang Berjangka ini. Oleh karena itu, syarat untuk menjadi Pialang Berjangka tidaklah mudah. Diperlukan kemampuan modal yang cukup dan keahlian yang memadai. Dan yang terpenting, memiliki integritas pribadi dan reputasi bisnis yang baik. Pialang Berjangka harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Selain itu supaya legal, Pialang Berjangka harus mejadi anggota Bursa dan mendapatkan izin usaha terlebih dahulu dari Bapebti sebelum beroperasi. Untuk melindungi investidor, Pialang Berjangka diwajibkan memiliki pedoman perilaku sebagaimana yang tertulis di dalam Pasal 49 sd 56 UU No.32 Tahun 1997. Perbandingan antara judi dan forex trading Disini, anda dapat mempelajari bagaimana forex trading tak bisa disamakan dengan segala bentuk perjudian antara lain : Faktor penggerak harga Judi. 100 ditentukan oleh bandar Forex Trading. Fornecer vs Demanda, dengan dasar alasan ekonomi makro yang jelas, serta pengaruh berita ekonomi, politik dan berbagai faktor lainnya. Legalitas Judi: negociação ilegal de divisas: Legal Dasar Hukum Judi: Tidak ada Trading Forex: UU No.32 Th 1997, PP No.10 tgl 27 Januari 1999, Keppres No.12 tgl 27 Januari 1999 dan SK Kepala Bappebti Tingkat Lucro Judi: dibatasi Forex trading: tidak dibatasi Risk Management Judi. Tidak ada Forex Trading. Ada dan sangat fleksibel Analisa Judi. Pada umumnya tidak ada, kalaupun ada cenderung subjektif dan tidak logis Forex Trading. Ada dan objektif (analisa teknikal grafik dan berira fundamental) Tingkat spekulasi Judi. 100 spekulasi Forex trading. Ada, tapi sangat kecil, karena kita bertransaksi berdasarkan analisa do plano de negociação yang logis. Mau tahu bagaimana Islam menanggapi rumor forex trading Silahkan buka halaman ini. 4 comentários: Antiforex. org adalah portal komunikasi yang mengupas tuntas quot FOREX quot dari sisi keburukannya. Penulis dahulu merupakan pegiat forex dan telah mempelajarinya bertahun-tahun dan juga telah lama melaksanakan transaksi forex. Disaat ini dan kedepan penulis mengajak masyarakat terbuka untuk lebih selektif lagi dalam mengenal, memahami dan melakukan bisnis forex ini. Kupas tuntas antiforex. org sebenarnya lebih menitikberatkan pada penolakan dan ajakan untuk berkata tidak pada forex. Namun, disadari atau tidak HAK manuscrito itu bebas untuk memilih untuk penilaian apakah forex itu baik atau buruk. Disini penulis tidak bermaksud memant kontroversi dengan perang terbuka antara pro dan kontra forex. Melainkan ini adalah realita dan pengalaman penulis sendiri sejak 39 bermain forex istilah kerennya trading 39 serta tentunya juga dari hati nurani terdalam sebagai analisa ataupun nantinya bisa menjadi arahan yang tepat bagi yang awam ataupun sudah kelas master sekalipun di forex. Antiforex. org bukan sebuah organisasi, bukan pula sebuah komunitas, ini hanyalah media pembelajaran sederhana dengan mengajak masyarakat terbuka untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan dan pemahaman dengan maksud mínimo menjadi filtro untuk diri sendiri, keluarga, teman teman, bahkan NEGARA dari ancaman atau eksodus besar - FORA DE FOREX. Penulis berharap antiforex. org bisa menjadi wadah yang tepat bagi masyarakat terbuka sebagai bahan renungan dan filtro disaat disadari atau tidak sudah masuk dalam perangkap forex. Saya kira memang semua orang mempunyai hak untuk mengemukakan pendapatnya mengenai bisnis forex ini, baik ada sebagian yang menentang maupun mendukung, kalau berdasarkan pengalaman saya selama ini trading forex di octafx, saya kira forex bisa kita jadikan bisnis sampingan dan tidak melupakan pekerjaan tetap kita selama kita Melakukan trading sesuai dengan MM serta indikator terbaik yang kita punya. Sayapun sudah bisa menghasilkan keuntungan dari corretor ini dengan menggunakan fasilitas banco lokal sehingga menambah penghasilan keluarga FBS INDONESIA 8211 FBS ASIÁTICA adalah salah satu Grupo Broker Forex Trading FBS Markets Inc yang ada di ASIA dimana kami adalah parceiro de suporte on-line fbs perwakilan yang sah dipercayakan oleh perusahaan FBS Untuk melayani semua klien fbs di asia serta fbs yang ada di indonesia Informasi lengkap tentang fbs asiático. Kami merupakan suporte online FBS Indonésia yang resmi Anda dapat menghubungi kami kapanpun Anda inginkan disini: fbsasiankontak-fbs Jika Anda membutuhkan bantuan silahkan hubungi kami ----------------------- -------- Kondisi trading di FBSDeposit dimulai dari 5 usd Depósito de bônus 100 Asuransi dana hingga 100 Espalhar dimulai dari 1 pip Penarikan dana dapat menggunakan Banco Lokal Indonésia Bagi Anda yang terdaftar di fbsasian amp jika Anda sudah trading 30 lot gratis 1 Juta rupiah. -------------------------------- Bagi Anda yang membutuhkan pelatihan dasar forex, Anda dapat mengatur jadwal belajar Anda secara online Hubungi di Kontak kami fbsasiankontak-fbs -------------------------------- FBS merupakan broker terpopuler de Indonésia amp memiliki regulasi yang sah. Tunggu apa lagi langsung ke TKP-gt fbsasian Obrigado Bro sangat membantu..DASAR HUKUM PERDAGANGAN FOREX Oleh. Asadi Febriyan Tulisan dasar hukum ini diambil dari eBook vibiznews, dengan tidak mengurangi maksud dan tujuan dari penulisan artikel tersebut, diambil dengan maksud memperkuat referensi ini. Pertanyaan terpenting bagi investidor forex, sebelum melakukan investasi adalah bagaimana legalitas perdigangan forex Kemana harus melapor jika terjadi kesalahan perdagangan yang menyebabkan kerugian pada investidor Perdagangan forex masuk dalam perdagangan berjangka, di bawah pengawasan Departemen Perdagangan, dan diatur dalam bentuk undang-undang, yaitu UU Não 32 Tahun 1997. Ini dilakukan karena sifat bisnisnya yang kompleks, berisiko tinggi dan melibatkan banyak pihak di dalamnya. Dengan adanya, kepastian hukum maka masyarakat dapat terlindungi dari praktik-praktik perdagangan yang merugikan. A. Pengaturan Perdagangan Berjangka Ada dua lapis pengaturan di dalam perdagangan berjangka. Lapis pertama dilakukan oleh Bursa Berjangka dalam hal ini Bursa Berjangka JakartaBBJ dan lembaga kliring berjangka dalam hal ini Kliring Berjangka IndonésiaKBI melalui Self Regulation. Lapis kedua dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), yang mewakili pemerintah (Departemen Perdagangan). Ketiga lembaga itu bersama-sama mengatur perdagangan berjangka di Indonésia agar agarrota passando berjangka yang adil dan jujur. B. Pengaturan Perdagangan Forex Karena termasuk dalam perdagangan berjangka maka perdagangan forex diatur dalam UU NO 32 tahun 1997, khususnya bab VII. Undang-undang ini mencakup ketentuan mengenai hal-hal yang bersifat umum, kelembagaan, perizinan, mekanisme perdagangan, pembukuanpelaporan dan penerapan hukum. Bab VII dari UU No. 32 Tahun 1997 mengatur pelaksanaan perdagangan berjangka yang antara lain membahas pedoman perilaku pialang berjangka, yaitu perusahaan yang diberi hak melaksanakan ordem jual dan beli nasabah atau investidor. Pasal 51 dari Undang-undang perdagangan berjangka ini menjelaskan bahwa pialang berjangka sebelum me1aksanakan transaksi kontrak berjangka untuk nasabah, berkewajiban menarik margem dari nasabah untuk jaminan transaksi tersebut di mana margem tersebut dapat berupa uang danatau surat berharga tertentu. Pialang berjangka wajib memperlakukan margem milik nasabah termasuk tambahan dana hasil transaksi nasabah yang bersangkutan sebagai dana milik nasabah. Dana milik nasabah ini wajib disimpan dalam rekening yang terpisah dari rekening pialang berjangka di bank yang disetujui oleh Bappebti. Dana simpanan itu hanya dapat ditarik dari rekening terpisah, untuk pembayaran komisi dan biaya lain sehubungan dengan transaksi kontrak berjangka dan atau untuk keperluan lain atas perintah tertulis dari nasabah yang bersangkutan. Dengan jaminan pasal 51 UU no. 32 Tahun 1997 ini, investidor tidak perlu khawatir dana yang disetornya ke perusahaan pialang akan disalahgunakan. Meski demikian, investidor de bukan berarti boleh memilih sembarang pialang, harus dicermati juga kapabilitas dan kredibilitasnya. C. Badan Pengawas Salah satu kelebihan dalam berinvestasi diperdagangan berjangka khususnya forex dengan adanya badan pengawas dari pemerintah. Di dalam UU No. 32 Tahun 1997 pemerintah Indonésia menetapkan bahwa Badan Pengawas perdagangan berjangka merupakan unidade kerja yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan, yang bernama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). D. Tehnik Memilih Investasi Yang dimaksud dengan modal adalah berapa banyak dana yang kita perlukan untuk bisa melakukan investasi sampai kita dapat memperoleh keuntungan yang melebihi dari investasi yang kita keluarkan Prinsipnya, semakin kecil modal yang diperlukan semakin baik bagi investidor. Tingkat pengembalian adalah berapa persen keuntungan yang bisa diperoleh dari modal yang dikeluarkan dalam jangka waktu tertentu. Semakin tinggi tingkat pengembalian dan semakin cepat jangka waktunya semakin baik bagi investidor. Risiko adalah berapa besar kemungkinan terjadinya kerugian yang dapat mengurangi jumlah modal kita dan bahkan menghabiskan modal kita. Semakin kecil tingkat risikonya, investidor semakin baik bagi. Terakhir adalah arus dana yang berupa seberapa cepat dana dalam bentuk uang kas secara fisik Dapat Kita Tarik Dari modal yang telah kita setor. Semakin cepat semakin baik bagi investidor E. Bursa Berjangka Bursa berjangka adalah suatu organisasi berdasarkan keanggotaan, dan berfungsi menyediakan fasilitas bagi terselenggaranya serta terawasinya kegiatan perdagangan kontrak berjangka, agar sesuai dengan undang-undang dan peraturan-peraturan perdagangan berjangka yang berlaku. Bursa berjangka harus berbadan Hukum perseroan terbatas (PT) dengan pemegang saham para perusahaan pialang berjangka. Pemegang saham ini minimum terdiri dari sebelas badan usaha yang tidak berafiliasi satu dengan yang lainnya. Meskipun berbadan hukum PT, Bursa berjangka berbeda dengan PT pada umumnya, karena membawa misi khusus, yaitu mengelola perdagangan berjangka yang mengutamakan pelayanan terbaik dan memberikan kemudahan bagi anggotanya dalam melakukan transaksi. Untuk menghindari kepemilikan Bursa berjangka por satu orangkelompok, setiap pemegang saham hanya boleh memiliki satu saham. Jika kegiatan bursa mulai mengarah pada hal-hal yang merugikan masyarakat kegiatan bursa dapat dihentikan. Di Indonésia, badan usaha pertama yang menjadi penyelenggara kegiatan perdagangan berjangka adalah BBJ atau Jakarta Futures Exchange (JFX). F. Lembaga Kliring Berjangka Lembaga kliring perjangka atau biasa disebut lembaga kliring adalah lembaga pelengkap dari bursa berjangka yang harus ada dalam sistem perdagangan berjangka. Berdasarkan UU No. 32 1997, lembaga kliring terpisah dari bursa berjangka dan merupakan institusi tersendiri. Lembaga kliring berfungsi menyelesaikan dan menjamin kinerja semua transaksi yang dilakukan di bursa berjangka dan telah didaftarkan. Lembaga kliring akan bertindak sebagai penjual terhadap investidor yang memiliki posisi beli yang masih terbuka belum dilikuidasi. Sebaliknya, juga sebagai pembeli terhadap investidor yang memiliki posisi jual yang masih terbuka. Lembaga kliring juga bertindak sebagai penjamin atas dana nasabah, khususnya bila terjadi kepailitan pada pialang berjangka, di mana investidor menyetor dananya sebagai modal. G. Pialang Berjangka Pialang berjangka merupakan unsur utama dan berada digaris terdepan dalam kegiatan perdagangan berjangka. Kegiatan utamanya adalah sebagai perantara bahasa sehari-harinya disebut makelar antara investidor jual dan investidor beli yang melakukan transaksi di perdagangan berjangka. Tindakan pialang berjangka ini untuk dan atas perintahamanat dari pihak investor. Jadi jelasnya, jika kita ingin membeli atau menjual forex di BBJ, kita tidak boleh langsung ke BBJ, melainkan harus meminta jasa pialang berjangka. Untuk perdagangan forex margem do sistema de menganut de yang, pialang berjangka berhak margem de manarik (uang jaminan) atas setiap transaksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pialang berjangka adalah satu-satunya badan usaha yang boleh menerima amanat (ordem) dari nasabah dan meneruskannya untuk ditransaksikan di bursa. Urusan nasabah dalam hubungannya dengan bursa dan lembaga kliring diwakili Pialang Berjangka ini. Oleh karena itu, syarat untuk menjadi pialang berjangka tidaklah mudah. Diperlukan kemampuan modal yang cukup dan keahlian yang memadai. Dan yang terpenting, memiliki integritas pribadi dan reputasi bisnis yang baik. Pialang berjangka harus berbadan hukum perseroan terbatas (PT). Selain itu supaya legal, pialang berjangka harus mejadi anggota bursa dan mendapatkan izin usaha terlebih dahulu dari Bapebti sebelum beroperasi. Untuk melindungi investidor, pialang berjangka diwajibkan miliki pedoman perilaku sebagaimana yang tertulis didalam pasal 49 sd 56 dari UU No.321997. Dalam hubungannya dengan lembaga kliring, pialang berjangka terbagi dalam dua kategori keanggotaan yaitu pialang berjangka yang merangkap sebagai anggota kliring dan pialang berjangka non anggota kliring. Hanya transaksi yang didaftarkan pialang berjangka berstatus anggota kliring yang memperoleh jaminan dari lembaga kliring. Oleh karena itu pialang berjangka anggota kliring harus memiliki kemampuan yang lebih besar dibandingkan dengan pialang não-anggota kliring. Compartilhe este artigo.

No comments:

Post a Comment